Minahasa – Patroli Samapta Polres Minahasa bersama piket Reskrim, piket SPKT, dan piket Provos mendatangi serta menghentikan acara musik dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) di Kelurahan Wewelen pada Kamis (20/2/2025) malam. Langkah ini diambil karena acara telah melewati batas waktu yang ditetapkan dalam izin keramaian.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan izin keramaian agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas memberikan imbauan kepada panitia dan masyarakat yang hadir untuk segera menghentikan kegiatan tanpa menimbulkan kegaduhan.
Kapolres Minahasa melalui petugas di lapangan menegaskan bahwa pembatasan waktu dalam izin keramaian bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama masyarakat yang menerima imbauan dengan baik.
Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif setelah acara dihentikan. Pihak kepolisian juga terus mengingatkan warga untuk selalu menaati aturan yang berlaku dalam setiap kegiatan yang melibatkan keramaian guna menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua.