banner 728x250

Diduga Lakukan Penganiayaan, Lelaki Asal Kembuan, Diringkus Tim Resmob Polres Minahasa

banner 120x600

sahabatminahasa.id – GR (23) Warga Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara, harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya lelaki tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap lelaki RYS warga yang sama dengan pelaku.

Adapun kronologi kejadian, Rabu (08/01) 2024 dini hari, berawal Dimana antara korban dan pelaku menghadiri acar kedukaan di Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara.kemudian terjadi permasalahan antara korban dan pelaku yang berujung ke perkelahian.

Saat itu, pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil sebuah kaca. saat pelaku Kembali rumah duka, kemudian pelaku melihat korban dan langsung menyerang korban sambil menikamkan kaca ke arah dada korban sebanyak 1 kali, lalu pelaku langsung melarikan diri.

Atas tindakan tersebut, Korban mengalami luka tikaman di bagian dada, dan dirawat di Rumah Sakit.

Tak selang berapa lama, Tim Resmob Polres Minahasa, berhasil mengamankan terduga pelaku, pada Rabu (08/01) 2024, dan langsung di bawah ke Mako Polres Minahasa, untuk diproses lebih lanjut. (vly-Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *