TONDANO, sahabatminahasa.id – AH (40) Warga Kelurahan Wewelen, ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di salah satu bangunan Toko. Persistiwa tersebut sontak menghebohkan waga Kelurahan Wawalintoan Kecamatan Tondano Barat, Minggu (26/08) 2024.
Menurut keterangan saksi, CY (27), Salah satu karyawan dan tinggal bersama korban di dalam toko, kejadian bermula ketika dirinya membuka toko sekitar pukul 10.15 WITA. Pada saat itu, anak pemilik toko, CT, datang dan naik ke lantai atas sambil memanggil korban. Tidak ada jawaban, CY kemudian naik ke lantai 3 untuk mencari korban dan mendapati Andri sudah dalam keadaan tergantung di atas pintu ruang jemuran.
Mendapati hal itu, dirinya langsung memberitahu Conita untuk mengabarkan kejadian tersebut kepada keluarga korban.
Mendapati laporan, Kepolisian setempat segera mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bersama tim Inafis.
Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan membuat surat pernyataan serta berita acara penolakan otopsi dari pihak keluarga.
Hasil identifikasi awal menyebutkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali nilon. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun terdapat lebam pada kedua kaki yang masih bisa hilang saat ditekan. Kekakuan mayat belum terjadi, sehingga diperkirakan korban meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar mereka.
“Jangan biarkan seseorang di sekitar kita merasa sendirian. Terkadang, sebuah sapaan sederhana atau perhatian kecil bisa menjadi pembuka jalan untuk menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan latar belakang dari kejadian tragis ini. (Hum)