MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Paslaten, Langowan Barat yang viral di media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, KDRT dilakukan RS (32) terhadap istrinya NTM (20), pada Selasa (28/09/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.
“Awalnya pada Senin (27/09) sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku pulang ke kost dalam keadaan mabuk. Pelaku dan korban kemudian berbincang tentang masalah rumah tangga,” ujarnya, Kamis (30/09) sore, di Mapolda.
Diduga dipicu masalah tersebut, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku emosi lalu memukul wajah dan tubuh korban beberapa kali menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar.
“Pelaku ditangkap di rumah tetangganya pada Selasa (28/09) malam, lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.