MANADO, Humas Polda Sulut – Kepolisian Resor Minahasa menyalurkan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung dari Pemerintah.
Penyaluran dipusatkan di ruang Tansatrisna Polres Minahasa, Selasa (5/10/2021). Dan untuk tahap ini, sebanyak 200 pedagang kaki lima dan warung menerima bantuan, dengan nominal sebesar Rp. 1,2 juta per pedagang.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasat Bimas AKP Alex Karundeng mengatakan, penyaluran bantuan dari Pemerintah ini disalurkan untuk pedagang di beberapa Kecamatan.
“Hari ini sementara berproses penyaluran tahap dua untuk beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Toulimambot, Kecamatan Eris, Kecamatan Lembean Timur dan Kecamatan Kombi,” ujar Kasat.
Terpantau sistim penyalurannya melalui beberapa tahap, pertama dipanggil menggunakan nomor antrian, kemudian mendatangi loket satu menunjukan surat undangan, kemudian dilakukan cetak kuitansi secara aplikasi dan selanjutnya meja berikutnya untuk proses pengambilan dana dan diakhiri dengan pengambilan foto dokumntasi.
Pelaksanaan penyaluran bantuan tunai untuk PKL dan warung (BTPKLW) ini juga dipantau langsung Kabag Ops Polres Minahasa AKP Alfret Tatuwo dan Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Robin Langi.