MANADO, Humas Polda Sulut – Personel gabungan dari Polres Minahasa bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan penertiban galian C yang terletak di Kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat, Rabu (24/8/2022).
Dihubungi Sabtu (27/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penertiban tersebut.
“Saat pemeriksaan di seputaran lokasi, aparat gabungan berhasil menemukan 1 unit alat berat jenis eksavator yang disembunyikan di balik batu besar. Dan alat tersebut masih dalam keadaan mesin panas yang diduga baru sekitar 15 menit berhenti beroperasi di lokasi tersebut,” terangnya.
Terkait hal tersebut, aparat langsung mengambil tindakan memasang police line dan mencari operator eksavator.
“Diduga tidak memiliki izin penggalian, polisi langsung memasang police line di eksavator, dan mengamankan seorang pria berinisial BW yang merupakan pemilik sekaligus operator alat berat tersebut, untuk dimintai keterangan lebih lanjut” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.